Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menghadapi volume sampah harian yang mencapai 411,96 ton dan ketersediaan lahan yang semakin kritis, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan reformasi total dalam sistem penanganan limbah.
Dengan mengusung paradigma baru “Kumpul, Angkut, Olah”, Pemkot berambisi seluruh sampah masyarakat dapat terkelola sepenuhnya pada tahun 2029.
Saat ini, kemampuan pengolahan sampah di Kota Pontianak baru menyentuh angka 25 persen dari total produksi harian.
Baca Juga: Hadapi 400 Ton Sampah Harian, Sekda Pontianak Ajak Warga Gencarkan Pilah Sampah dari Rumah
Kondisi ini mendorong percepatan implementasi strategi baru agar sampah tidak lagi hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menekankan urgensi dari target tersebut. Ia mengingatkan bahwa sisa kapasitas TPA yang ada sangat terbatas.
“Pontianak waktu kita sisa lima tahun. Kalau sudah selesai, mau buang sampah di mana lagi? Pontianak tidak punya lagi wilayah sebesar itu,” ujarnya saat menerima kunjungan pers di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Jalan Purnama 2, pada Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, metode lama seperti open dumping (pembuangan terbuka) sudah tidak relevan lagi.
















