Polsek Manis Mata Bongkar Peredaran Sabu, Pemuda 23 Tahun Ditangkap

Polsek Manis Mata menangkap seorang pria berinisial FB (23) yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Enam paket sabu diamankan sebagai barang bukti. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Polsek Manis Mata menangkap seorang pria berinisial FB (23) yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Enam paket sabu diamankan sebagai barang bukti. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Rabu (10/09/2025) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya dengan mengamankan seorang pria berinisial FB (23) pada Senin, 7 September 2025.

Kapolres Ketapang Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Meinardus Yudiansyah dalam rilis resminya pada Rabu (10/9/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Ketapang Ringkus Pengedar Narkoba di Delta Pawan

“Jajaran Polsek Manis Mata mengamankan satu pelaku berinisial FB di wilayah Desa Manis Mata Kecamatan Manis Mata,” kata Meinardus.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu serta satu unit telepon genggam.

Meinardus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang akan mengedarkan sabu di kawasan Desa Manis Mata.

Baca Juga: Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung Dua Jaringan Narkoba di Air Upas

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id