Landak  

Polres Landak Beri Sanksi PTDH untuk Dua Personel yang Cederai Institusi

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari secara simbolis mencoret foto dua anggotanya saat upacara PTDH di Lapangan Mapolres Landak. (Dok. Polres Landak)
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari secara simbolis mencoret foto dua anggotanya saat upacara PTDH di Lapangan Mapolres Landak. (Dok. Polres Landak)

Faktakalbar.id, LANDAKPolres Landak menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya.

Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Landak pada Senin (8/9/2025).

Baca Juga: PTDH Bripka Nuryadin, Polres Sintang Tegaskan Penegakan Disiplin

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri, para Pejabat Utama (PJU), dan seluruh anggota Polres Landak.

Upacara ini menjadi bukti bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.