Perkuat Pencegahan Narkoba, Pemkot dan BNN Pontianak Teken MoU Sinergi P4GN

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari menandatangani MoU sinergi Program P4GN.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari menandatangani MoU sinergi Program P4GN. Foto; HO/Faktakalbar.id

Menurutnya, kesepakatan ini harus menjadi aksi nyata di lapangan.

“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menjelaskan bahwa MoU ini akan menjadi payung hukum untuk sinergi program P4GN Pontianak yang lebih terarah dan masif.

Baca Juga: Polresta Pontianak Musnahkan 36,17 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

Kolaborasi dengan jajaran Pemkot hingga tingkat kelurahan dinilai akan mempermudah BNN dalam menjangkau komunitas masyarakat secara lebih efektif.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Anida.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua institusi berkomitmen untuk menyelaraskan tindakan dalam rangka P4GN.

Adanya sinergi program P4GN Pontianak ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan sejak dini, mulai dari sosialisasi di sekolah, pembentukan kader anti-narkoba, hingga pemberdayaan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba (Bersinar), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Polresta Pontianak Musnahkan 6,30 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

(*Red/Prokopim)