Dugaan Penyerobotan Lahan Warisan Penerima Bintang Mahaputra Narariya di Pontianak, Keluarga Desak Tindak Lanjut Polda Kalbar

"Keluarga ahli waris penerima Bintang Mahaputra Narariya melaporkan dugaan penyerobotan lahan 706 m² di Pontianak. Polda Kalbar diminta bertindak tegas terhadap pelaku yang mendirikan bengkel ilegal di atas tanah warisan."
Keluarga ahli waris penerima Bintang Mahaputra Narariya melaporkan dugaan penyerobotan lahan 706 m² di Pontianak. Polda Kalbar diminta bertindak tegas terhadap pelaku yang mendirikan bengkel ilegal di atas tanah warisan. (Dok. Ist)

Salah satunya adalah surat pernyataan sepihak yang dibuat oleh (R.B) dan (G.Y.I.S), yang mencoba menguasai lahan dengan tawaran di bawah nilai pasar.

Laporan tersebut juga memuat dugaan adanya upaya adu domba di internal keluarga ahli waris, yang diduga dilakukan oleh R.B. untuk memuluskan penyerobotan.

Tindakan ini menunjukkan modus operandi yang terencana dan tidak beretika.

Baca Juga: Postingan Anak Menkeu Purbaya Viral, Sebut Sri Mulyani ‘Agen CIA’

Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil (R.B) untuk dimintai keterangan. Langkah selanjutnya adalah pemanggilan (G.Y.I.S). Responsnya akan sangat menentukan kelanjutan proses hukum. Keluarga ahli waris bersikeras menolak negosiasi damai yang tidak adil dan meminta agar kasus ini diselesaikan secara pidana.

“Tidak ada kompromi. Jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan lahan ini, proses hukum adalah satu-satunya jalan,” tutup Gusti Hardiansyah.

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id