Faktakalbar.id, PONTIANAK – Konten kreator asal Kota Pontianak, Rizky Kabah, dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) atas dugaan penistaan dan ujaran kebencian.
Pemilik akun Instagram @ikykabah tersebut dinilai telah melukai perasaan masyarakat Dayak melalui konten video yang menyebut Suku Dayak menganut ilmu hitam.
Baca Juga: Postingan Anak Menkeu Purbaya Viral, Sebut Sri Mulyani ‘Agen CIA’
Laporan ini buntut dari sebuah video yang viral di media sosial, di mana Rizky Kabah membuat pernyataan kontroversial di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak.
“Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam,” kata Rizky Kabah dalam video tersebut.
Pernyataan ini memicu kemarahan luas. Tokoh Masyarakat Dayak, Adrianus Rumpe, menyatakan bahwa langkah hukum diambil atas dorongan berbagai organisasi masyarakat Dayak yang merasa tersinggung.
“Kami sangat tersinggung atas statement konten kreator Rizky Kabah,” tegas Rumpe kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Adrianus, mengaitkan Suku Dayak dengan ilmu hitam adalah sebuah penghinaan besar karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran Tuhan.
Ia juga mengingatkan para kreator konten lain untuk lebih bijaksana dalam membuat pernyataan.
“Karena, satu detik saja konten beredar sudah dilihat ribuan orang. Sehingga bagi orang luar yang belum tahu Dayak, akan tahunya Dayak seperti yang dibilang Rizky Kabah,” terangnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan hina Suku Dayak ini.
















