Sambas  

10 Tuntutan Kritis Aliansi Sambas Bergerak Dikuliti dalam RDP Bersama DPRD

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD Sambas dengan perwakilan Aliansi Sambas Bergerak di Ruang Sidang DPRD, membahas tuntutan mahasiswa dan masyarakat.
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD Sambas dengan perwakilan Aliansi Sambas Bergerak di Ruang Sidang DPRD, membahas tuntutan mahasiswa dan masyarakat. (Dok. Ist)

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar pada 1 September 2025, di mana aliansi memberikan ultimatum 7×24 jam kepada pemerintah dan legislatif.

Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, menjelaskan bahwa RDP dilaksanakan setelah pihaknya, baik legislatif maupun eksekutif, melakukan rapat internal untuk membahas tuntutan Aliansi Sambas Bergerak.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami menyatu bersama dengan adik mahasiswa, baik yang tergabung dalam HMI, GMNI, PMII, maupun dari masyarakat. Dan hasilnya tadi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sambas dapat berjalan dengan lancar,” jelas Abu Bakar.

Dalam RDP tersebut, aliansi menyampaikan 10 poin tuntutan krusial yang mencakup berbagai isu, mulai dari penolakan kenaikan tunjangan DPRD, pemerataan infrastruktur, hingga evaluasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Baca Juga: Ultimatum Aliansi Sambas Bergerak: Tersisa 2 Hari, Akankah 9 Tuntutan Terealisasi?

Berikut adalah rincian tuntutan yang disampaikan:

  1. Menolak kenaikan tunjangan gaji DPR.
  2. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian.
  3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
  4. Mendesak pemerataan infrastruktur di Kabupaten Sambas.
  5. Menuntut perhatian pada kesejahteraan tenaga honorer dan guru.
  6. Mendesak pembentukan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD).
  7. Meminta kejelasan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
  8. Menuntut penjelasan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Sambas.
  9. Evaluasi menyeluruh Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sambas.
  10. Meminta penjelasan anggaran makan minum yang dinilai fantastis di Sekretariat Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut.

“Dengan RDP ini kami, dari sembilan poin (plus satu) yang disampaikan kami eksplor dan kami jabarkan dalam wujud langkah-langkah apa yang harus kami laksanakan, selaku penyelenggara pemerintahan baik itu legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Figo menambahkan bahwa masukan kritis dari aliansi dianggap sebagai pemicu perbaikan kinerja, baik bagi DPRD secara kelembagaan maupun dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga: Pemkab Sambas Komitmen Tindaklanjuti 9 Tuntutan Mahasiswa dan Masyarakat

Seluruh tuntutan Aliansi Sambas Bergerak telah ditampung untuk dibahas lebih lanjut.

“Tentunya itu, memacu dalam rangka perbaikan khususnya DPRD Sambas maupun fungsi pengawasan kami,” pungkasnya.

(*Red)