Suntik Dana untuk Pembangunan, DPRD Kubu Raya Sepakati Pinjaman Rp60 Miliar dari Bank Kalbar

DPRD Kubu Raya Setujui Pinjaman Rp60 Miliar dari Bank Kalbar untuk Infrastruktur
DPRD Kubu Raya Setujui Pinjaman Rp60 Miliar dari Bank Kalbar untuk Infrastruktur. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya secara resmi menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar dari Bank Kalbar.

Keputusan ini diambil untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, yang diakibatkan oleh penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat

Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menjelaskan bahwa pinjaman ini akan dialokasikan secara khusus untuk program-program prioritas pembangunan.

“Karena kekurangan anggaran, pinjaman ini digunakan khusus untuk skala prioritas,” ujarnya.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyambut baik kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ini.

“Dengan adanya keputusan pinjaman ini, maka klop lah antara legislatif dan eksekutif. Mudah-mudahan hingga akhir jabatan ini kita satu jalan, satu irama,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menegaskan bahwa pinjaman ini merupakan opsi paling realistis untuk menutup defisit.

Baca Juga: Komitmen Bank Kalbar Dampingi ASN Kubu Raya Hingga Masa Purna Tugas

Ia mengungkapkan bahwa belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp2,35 triliun.

“Penggunaannya sudah disepakati antara Banggar dan TAPD, 100 persen untuk infrastruktur, baik jalan, jembatan, drainase, dan lainnya,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD lainnya, Zulkarnaen, menambahkan bahwa pinjaman ini sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id