Berdasarkan informasi yang didapat, tim gabungan langsung bergerak ke rumah RM di Sungai Kakap. Pelaku ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam interogasi singkat, RM mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya bernama TH yang kini masih dalam pengejaran.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, senjata airsoft gun, dan kamera CCTV.
Baca Juga: Pencurian Jadi Motif Remaja Tunarungu di Kubu Raya Tikam Tetangga Hingga Tewas
Ade menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Ia mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kini, RM ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam daftar pencarian orang.
(ra)
















