Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja GKE Petra Sintang

" Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, memberikan keterangan pers mengenai penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. (Dok. KAJATI KALBAR)"
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, memberikan keterangan pers mengenai penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. (Dok. KAJATI KALBAR)

“Untuk tahun anggaran 2019, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menetapkan calon tersangka lainnya,” tegas Siju.

Kejati Kalbar menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat.

(*Red)