“Untuk tahun anggaran 2019, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menetapkan calon tersangka lainnya,” tegas Siju.
Kejati Kalbar menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat.
(*Red)
















