Lima Tahun Pacaran Berakhir Mutilasi, Terungkap Pengakuan Mengejutkan Pelaku di Hadapan Polisi

Pelaku mutilasi, Alvi Maulana (24), saat ditangkap pihak kepolisian. Pemuda asal Labuhanbatu, Sumatera Utara ini tega membunuh dan memutilasi pacarnya sendiri.
Pelaku mutilasi, Alvi Maulana (24), saat ditangkap pihak kepolisian. Pemuda asal Labuhanbatu, Sumatera Utara ini tega membunuh dan memutilasi pacarnya sendiri. (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto)

Faktakalbar.id, MOJOKERTO – Kasus mutilasi sadis yang menggemparkan wilayah Surabaya-Mojokerto akhirnya terungkap. Pelaku, Alvi Maulana (24), tega membunuh dan memutilasi pacarnya sendiri, TAS (25).

Jasad korban dipotong hingga ratusan bagian, sebagian dibuang di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kamar kos pelaku.

Baca Juga: Ayah Korban Ungkap Kejanggalan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Balita di Singkawang

Hubungan asmara selama lima tahun antara Alvi dan TAS berakhir tragis di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

“Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

Setelah membunuh TAS, Alvi membawa jasadnya ke kamar mandi untuk dimutilasi.

Tindakan keji ini dilakukan menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah.

“Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang,” jelas Fauzy.

Ratusan Potongan Tubuh Ditemukan

Sebagian jasad korban, sekitar 65 potongan, dibuang oleh Alvi di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto.

Potongan-potongan ini meliputi jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, serta telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.

Sementara itu, bagian tulang, tengkorak, otak, dan mata korban disimpan di kamar kos pelaku.

Polisi menemukan ratusan pecahan tulang korban di balik laci lemari kos yang dibungkus dalam dua kantong plastik hitam.

Baca Juga: Polres Bengkayang Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Raya Kepulauan

Satu kantong berisi delapan potongan tulang paha, sedangkan kantong lainnya berisi 239 pecahan tulang tengkorak. Selain itu, 22 gigi korban juga ditemukan di lokasi.