Faktakalbar.id, SINTANG – Kondisi Sungai Kapuas di Kabupaten Sintang kian memprihatinkan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, operasional tambang ilegal terus berlangsung terang-terangan tanpa kendali.
Hal ini memicu kekecewaan warga yang mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum, meski instruksi tegas telah berulang kali dikeluarkan oleh Kapolda Kalimantan Barat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas PETI berjalan siang dan malam. Suara mesin dompeng meraung tanpa henti, sementara air keruh bercampur lumpur mengalir deras ke Sungai Kapuas, meninggalkan jejak kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.
“Ironis dan menyakitkan. Aktivitas sejelas ini tidak tersentuh hukum. Apa aparat penegak hukum tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat?” ungkap seorang warga dengan nada geram kepada awak media, Sabtu (6/9/2025) sore.
Kecurigaan warga kian menguat. Mereka menduga adanya oknum tertentu yang membekingi PETI di Mengkurai sehingga kebal hukum.
“Dugaan itu bukan tanpa alasan. Fakta bahwa tambang ilegal bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tindakan tegas, menjadi bukti betapa lemahnya penegakan hukum di daerah ini,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya merusak ekosistem Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Kalimantan Barat. Sungai Kapuas adalah urat nadi ekonomi, transportasi, dan sumber air bagi jutaan warga, namun kini terancam menjadi kubangan limbah merkuri akibat aktivitas tambang ilegal yang tak terkendali.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















