Hukuman berat ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolsek Iptu Junaifi pun menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah kita,” katanya.
Polsek Sekayam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk narkotika.
Baca Juga: Polres Sanggau Bekuk Kurir Narkoba di Parindu, Sabu Disembunyikan dalam Tas Selempang
Pemberantasan peredaran sabu di Sanggau akan terus digencarkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(*Red)
















