Para pelaku sempat membakar mobil tersebut, diduga untuk menghilangkan barang bukti.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Tayan Hulu yang berada di lokasi.
Operasi dilakukan di dua titik, yakni Desa Sanjan Embras dan sekitar wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.
Baca Juga: Berkat Laporan Warga, Aksi Peredaran Sabu di Sanggau Berhasil Digagalkan
“Dua tersangka diamankan, masing-masing berstatus warga negara Malaysia dan Indonesia,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri. Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas batas tersebut.
(ra)















