Faktakalbar.id, SANGGAU – Polsek Sekayam dan Pemerintah Desa Pengadang terus berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar pada Kamis (4/9/2025) di Kantor Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pemuda Gereja di Banyuke Hulu
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Plt. Camat Sekayam, Daud Supriyadi Simarmata, Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno, Kepala Desa Pengadang Leopeto Junaidi, serta puluhan warga.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
Edukasi Sebagai Benteng Awal
Plt. Camat Sekayam, Daud Supriyadi Simarmata, membuka acara dengan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi narkoba.
Sebagai narasumber utama, Bripka Mangun Suwarno memaparkan materi mengenai dasar hukum, jenis-jenis narkoba, serta ancaman hukuman bagi pengedar dan pengguna.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Ketapang Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba pada Siswa SMA Negeri 3 Ketapang
Menurutnya, pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan desa.
“Masyarakat perlu mengetahui ancaman ini sejak dini agar tidak mudah terjerumus. Edukasi adalah langkah awal yang paling efektif,” ujar Bripka Mangun.
Ia juga menambahkan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan sangat dibutuhkan.
Masyarakat Diharapkan Berani Melapor
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program P4GN.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















