Indonesia Tunda Aturan Label Makanan Tinggi Gula, Lobi AS Diduga Berhasil Menghambat Kebijakan Nutri-level

Kebijakan Label Makanan Tinggi Gula dan Garam Diundur, Kemenkes Sebut Sosialisasi Masih Berjalan
Ilustrasi - Kebijakan Label Makanan Tinggi Gula dan Garam Diundur, Kemenkes Sebut Sosialisasi Masih Berjalan. (Dok. nutracare)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia menunda penerapan sistem pelabelan khusus atau nutri-level pada produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam, dan lemak.

Kebijakan ini, yang awalnya direncanakan berlaku lebih cepat, kini baru akan diwajibkan pada 2027.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Baca Juga: Kenali Diabetes Distress: Beban Emosional yang Ancam Pengobatan Pasien

Nadia menyebut Kemenkes akan mengizinkan perusahaan makanan dan minuman untuk mulai menggunakan label traffic light buatan sendiri mulai akhir 2025 sebagai persiapan, sebelum pembatasan berlaku secara resmi dua tahun kemudian.

“Mulai akhir 2025, Kementerian Kesehatan akan mengizinkan perusahaan (makanan minuman) menggunakan label ‘traffic light’ buatan sendiri pada produknya, sebelum pembatasan berlaku dua tahun kemudian (2027),” kata Nadia dalam sebuah wawancara dengan Reuters.

Penundaan ini, menurut laporan Reuters, merupakan hasil dari lobi yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump dan pemerintahannya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang rencana penerapan label tersebut.

Nadia membenarkan bahwa beberapa negara, termasuk AS, mempertanyakan kebijakan baru Pemerintah Indonesia ini.

Baca Juga: Waspada Diabetes Tipe 5 pada Anak, Orang Tua Harus Lebih Cermat Pilih Asupan Gizi

Meskipun demikian, kebijakan ini sebenarnya adalah upaya Indonesia untuk menekan risiko obesitas yang meningkat dua kali lipat dalam satu dekade terakhir.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id