Faktakalbar.id, SAMBAS – (06/09/2025) – Ultimatum yang diberikan oleh Aliansi Sambas Bergerak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas hanya tersisa dua hari.
Baca Juga: Ketua DPRD Sambas Janji Tindaklanjuti Tuntutan Aksi, Soroti Masalah PETI
Massa aksi sebelumnya menuntut realisasi sembilan poin krusial, mulai dari kesejahteraan guru honorer, penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), hingga evaluasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sambas yang juga koordinator aksi, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya masih menantikan langkah konkret dari kedua lembaga tersebut.
Ia mengingatkan batas waktu yang mereka berikan akan segera berakhir.
“Kami sudah jelas menyampaikan, tenggatnya 7×24 jam. Jika tuntutan ini tidak juga ditindaklanjuti, maka kami siap kembali turun dengan aksi yang lebih besar,” katanya.
Menurut Farhan, aksi lanjutan bisa jauh lebih masif dan melibatkan lebih banyak elemen mahasiswa serta masyarakat.
Hal ini menjadi bentuk kekecewaan jika pemerintah daerah dan DPRD dianggap abai terhadap aspirasi rakyat.
















