Polres Sanggau Amankan Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka berinisial I (29) saat diamankan oleh Satreskrim Polres Sanggau atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka berinisial I (29) saat diamankan oleh Satreskrim Polres Sanggau atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Dok. Polres Sanggau)

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Polres Sekadau Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tindakan bejat yang dilakukan tersangka I terhadap anak di bawah umur ini menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dari ancaman kejahatan serupa.

(*Red)