Mensos Minta Tambahan Anggaran Rp12 Triliun, Prioritaskan Bansos dan Program Makan Gratis Lansia

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan pers usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, membahas usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan pers usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, membahas usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026. (Dok. Ist)

Kedua, program Sekolah Rakyat, dan yang terakhir adalah program bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran.

“Target kita lebih dari 300 ribu lah kalau bisa setiap tahun keluarga penerima manfaat yang naik kelas. Itu tiga program, konsolidasi data, untuk bansos tepat sasaran dan sekaligus untuk sekolah rakyat,” kata Gus Ipul usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Gus Ipul merinci alasan di balik usulan anggaran tambahan yang diajukan. Salah satunya adalah untuk bansos adaptif yang khusus menangani kebutuhan saat bencana.

Menurutnya, masih ada beberapa program penting yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran awal.

“Kita masih nambah minta usulan tambahan karena masih ada beberapa yang belum terakomodasi. Misalnya tentang bansos adaptif untuk keperluan bencana,” ujarnya.

Selain itu, program bantuan makan gratis untuk lansia terlantar juga menjadi prioritas.

Baca Juga: Sistem Baru Bansos: Data Dinamis, Penerima Bisa Berubah Setiap 3 Bulan

Gus Ipul menyebutkan bahwa program ini menyasar lansia di atas usia 75 tahun yang jumlahnya lebih dari 100 ribu orang.

“Kemudian kita juga tadi menyampaikan yang program kita permakanan untuk lansia terlantar, di atas usia 75 tahun yang jumlahnya lebih dari 100 ribu. Yang tiap hari kita beli makan itu makan pagi dan makan siang. Itu kan sudah berlangsung di tahun 2025. Ini juga belum dianggarkan,” tambahnya.

Bantuan untuk yatim piatu dan penyandang disabilitas juga menjadi perhatian utama dalam usulan ini.

“Bantuan untuk yatim-yatim, piatu, juga belum tercover, belum terakomodasi. Dan bantuan-bantuan lain yang Insyaallah ini menjadi bagian dari tugas pokok dari Kementerian Sosial. Seperti atensi, bantuan untuk penyandang disabilitas dan lain sebagainya. Itu yang kita ajukan untuk mendapatkan dukungan dari komisi VIII,” imbuhnya.

Baca Juga: Mensos Bakal Setop Bantuan Bagi Penerima yang Main Judi Online

(*Red)