Kasus Penembakan Diplomat di Peru, DPR Minta Kemenlu Tingkatkan Sistem Keamanan Luar Negeri

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dan Sukamta menyoroti kasus tewasnya pejabat KBRI di Peru, mendesak pemerintah untuk meningkatkan keselamatan diplomat Indonesia dan melakukan evaluasi keamanan WNI di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dan Sukamta menyoroti kasus tewasnya pejabat KBRI di Peru, mendesak pemerintah untuk meningkatkan keselamatan diplomat Indonesia dan melakukan evaluasi keamanan WNI di luar negeri. (Dok. DPR RI)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Kasus tewasnya Zetro Leonardo Purba, seorang pejabat kanselerai di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, menjadi sorotan utama Komisi I DPR RI.

Insiden tragis yang menewaskan Zetro oleh orang tak dikenal ini mendorong DPR untuk mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi dan meningkatkan sistem keamanan bagi seluruh perwakilan dan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Dorong Investigasi Penembakan 5 WNI oleh Aparat Malaysia

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah.

“Pemerintah, khususnya Kemenlu, perlu segera mengevaluasi sistem keamanan bagi seluruh perwakilan RI di luar negeri, termasuk penempatan personel, koordinasi dengan aparat lokal, dan mitigasi risiko,” ujar Dave kepada wartawan, Selasa (2/9/2205).

Dave juga mendesak agar pihak berwenang di Peru melakukan investigasi yang transparan.

“Kami mendesak agar otoritas Peru melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan, serta memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku, dengan pengawalan aktif dari Kemenlu melalui jalur diplomatik dan hukum,” tambahnya.

Menurut Dave, negara harus hadir memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan psikologis dan hukum bagi keluarga korban, serta menjamin pemenuhan hak-hak mereka.

“Tragedi ini tidak boleh berlalu tanpa kejelasan hukum dan perbaikan sistemik. Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses ini demi kehormatan dan keselamatan para diplomat kita di seluruh dunia,” tegasnya.

Pelanggaran Konvensi Wina dan Desakan Perlindungan

Senada dengan Dave, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai penembakan terhadap diplomat merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Penembakan Peluru Karet untuk Massa Anarkis Sesuai Prosedur

Sukamta menyampaikan duka mendalam atas gugurnya salah satu diplomat terbaik bangsa ini.

“Atas nama Fraksi PKS dan Komisi I DPR RI, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri RI atas gugurnya salah satu diplomat terbaik bangsa. Ini adalah duka kita bersama sebagai bangsa Indonesia,” kata Sukamta.

Ia juga mendesak pemerintah Peru untuk bertindak cepat dan akuntabel. “Kami mendesak pemerintah Peru dan otoritas setempat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap insiden ini.

Pemerintah Peru wajib memberikan perlindungan, menjamin keamanan, dan memastikan tidak ada lagi ancaman terhadap staf diplomatik Indonesia,” jelasnya.