Faktakalbar.id, KETAPANG – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Riko (20), atau yang dikenal dengan sebutan Tiger, tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah orang di Kecamatan Kendawangan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada (22/8/2025) setelah korban dituduh mencuri sepeda motor di area kompleks pasar.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan ODGJ di Kendawangan, Polisi Tetapkan 7 Warga Sebagai Tersangka
Sebelum kejadian pengeroyokan fatal tersebut, korban sempat diamankan oleh warga. Menurut keterangan saksi, Riko diikat dan menjadi bulan-bulanan amarah warga hingga akhirnya ia tak sadarkan diri.
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kendawangan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Riko dinyatakan meninggal dunia pada (23/8/2025).
Menanggapi insiden yang memilukan ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















