Satgas PKH Amankan 3 Juta Hektare Hutan Ilegal, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan

Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan terkini mengenai penguasaan kembali lahan hutan ilegal dalam konferensi pers di Jakarta. (Dok. kejaksaan.go.id)
Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan terkini mengenai penguasaan kembali lahan hutan ilegal dalam konferensi pers di Jakarta. (Dok. kejaksaan.go.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil mengambil kembali lahan hutan bermasalah seluas 3 juta hektare hingga Agustus 2025.

Lahan-lahan tersebut sebelumnya digunakan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Surya Darmadi Ajukan Hibah Lahan Sawit Rp10 Triliun di Kalbar

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa total lahan yang dikuasai mencapai 3.314.022,75 hektare.

“Satgas PKH sebelumnya melakukan penertiban terhadap beberapa kebun sawit yang keberadaannya ilegal di kawasan hutan, itu telah kami kuasai seluruhnya sebesar 3.314.022,75 hektare,” kata Febrie.

Dari jumlah tersebut, 915.206,46 hektare lahan sudah diserahkan kepada kementerian terkait.