Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hari ini, KPK memanggil mantan anggota DPR Heri Gunawan dan Satori, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini, Selasa (2/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi program sosial atau CSR di Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan. “HG anggota Komisi XI DPR RI Tahun 2019 sampai 2023,” tambahnya, merujuk pada Heri Gunawan.
KPK juga memanggil Satori, yang juga sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPK Sita Aset Tambang PT KPN Senilai Rp 1,6 Triliun
Satori merupakan anggota Komisi VIII DPR periode 2024–2029 dan sebelumnya menjabat anggota Komisi XI DPR periode 2019–2023.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini.
















