Faktakalbar.id, SAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas berencana akan mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mengingat jumlahnya yang signifikan, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan tidak ada data yang terlewat saat pengusulan nanti.
Baca Juga: Bupati Kayong Utara Perjuangkan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, menjelaskan bahwa keterlambatan pengusulan ini bukan karena disengaja, melainkan karena Pemkab ingin lebih selektif agar semua persyaratan terpenuhi dan tidak ada yang terlewatkan.
















