KPK Sita Aset Tambang PT KPN Senilai Rp 1,6 Triliun

Ilustrasi - Demi Pemulihan Aset Negara, KPK Ambil Alih Tambang Batubara PT KPN
Ilustrasi - Pemerintah resmi terapkan bea keluar ekspor batu bara mulai 2026. Potensi pendapatan negara capai Rp19 triliun dan efektif cegah manipulasi data dagang. (Dok. unitedtractors.com)

Pertama, aset tersebut akan dijadikan barang bukti penting untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan dan persidangan nanti.

Kedua, penyitaan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam upaya pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

Baca Juga: Berhasil Diredam Aparat dan Pemkab: Isu Demo Pekerja Tambang di Bengkayang Mereda Setelah ‘Obrolan Dini Hari’

Dengan mengamankan aset hasil korupsi, KPK berupaya memastikan kerugian negara dapat dikembalikan semaksimal mungkin.

Upaya KPK sita aset tambang menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.

(*Red)