Badan Legislasi (Baleg) DPR RI direncanakan akan menggelar rapat untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sebelumnya, sejak 25 Agustus 2025, kompleks parlemen dipadati oleh massa aksi yang menyuarakan berbagai tuntutan, salah satunya adalah penghapusan tunjangan fantastis bagi anggota dewan.
Gelombang demonstrasi berlanjut pada 28 Agustus 2025, saat gabungan serikat buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan menolak kebijakan upah murah.
Baca Juga: Logika Janggal Tunjangan Rumah DPR dari Adies Kadir Tuai Kritik Pedas Warganet
Namun, aksi yang semula damai berubah menjadi ricuh pada sore hari dan berlanjut hingga 29 dan 30 Agustus 2025.
Situasi ini bahkan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan aparat keamanan agar mengambil tindakan tegas untuk memulihkan ketertiban.
(*Red)
















