Faktakalbar.id, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari posisinya sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
Keputusan strategis ini diambil di tengah situasi politik yang dinamis dan disebut sebagai bagian dari penegakan disiplin internal partai.
Baca Juga: Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Surat keputusan mengenai penonaktifan ini telah ditandatangani langsung oleh pimpinan puncak partai, yaitu Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, bersama Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta.
Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Sekjen Golkar dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada hari Minggu (31/8/2025).
Muhammad Sarmuji menyatakan bahwa keputusan tersebut akan berlaku efektif mulai awal pekan.
“Mulai Senin, 1 September 2025, saudara Adies Kadir dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar,” ujar Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji.
Lebih lanjut, Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan DPP Golkar nonaktifkan Adies Kadir diambil setelah melalui pertimbangan mendalam terkait situasi sosial politik yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir.
















