Faktakalbar.id, NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diusulkan menerima kenaikan anggaran yang sangat signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Anggaran untuk lembaga legislatif ini tercatat sebesar Rp 9,9 triliun, sebuah lonjakan tajam sebesar 47,98 persen dibandingkan alokasi tahun ini yang berada di angka Rp 6,69 triliun.
Baca Juga: Ironi Dividen BUMN: 97% Setoran Hanya dari 8 Perusahaan, Ratusan Lainnya Merugi
Kenaikan drastis pada anggaran DPR 2026 ini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan baru.
Kontras dengan Anggaran Daerah
Ironisnya, saat anggaran untuk DPR meroket, alokasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 justru direncanakan turun drastis.
Anggaran TKD, yang merupakan dana dari APBN untuk pemerintah daerah, dipatok sebesar Rp650 triliun, atau merosot sekitar 25% dari outlook tahun 2025.
Padahal, TKD memiliki peran krusial untuk mendanai penyelenggaraan urusan di daerah. Sumber di pemerintahan menjelaskan mengenai fungsi penting dana ini.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai 2026
TKD ini adalah dana dari APBN yang disalurkan ke pemerintah daerah, untuk dikelola pemerintah daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan mereka.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















