“Jadi gini, media bisa melihat langsung tidak ada satupun anggota kami yang membawa senjata, senjata apapun baik listrik apalagi senjata api. Beberapa hari ini sebelum pengamanan kita sudah apel dan diperiksa oleh provost sesuai prosedur yang berlaku dalam proses pengamanan unjuk rasa tidak diperbolehkan menggunakan senjata apapun,” ujar Arief Budiman saat ditemui di Pontianak.
Mengenai keterlibatan unsur Brimob dalam pengamanan aksi, Arief kembali menegaskan bahwa aturan yang sama tetap berlaku.
Baca Juga: Imbau Aksi Demonstrasi Damai, Pemkot Pontianak Minta Mahasiswa Tidak Rusak Fasilitas Umum
“Sama, aturan yang sama berlaku untuk yang terlibat dalam pengamanan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Tanjungpura, Arif, diduga terkena tembakan peluru karet di bagian belakang kepala saat aparat menggiring massa aksi dari halaman DPRD Kalbar menuju Tugu Digulis pada Jumat (29/8).
Ia harus menjalani perawatan medis dan mendapat delapan jahitan di bagian belakang kepalanya.
Hingga kini, insiden tersebut masih menimbulkan pertanyaan. Pihak kepolisian telah membantah penggunaan senjata dalam pengamanan, sementara kesaksian korban menyebutkan adanya luka yang diduga akibat peluru karet. Fakta Kalbar akan terus menelusuri kebenaran insiden ini.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Imbau Aksi Demonstrasi Damai, Bahasan: Jangan Terprovokasi
Sementara itu, demonstrasi pada Sabtu (30/8) di Mapolda Kalbar dan Gedung DPRD berlangsung relatif damai.
Meski sempat terjadi keributan kecil antara mahasiswa dan kelompok ormas yang turut mengamankan aksi, situasi tetap terkendali.
Mahasiswa yang sempat menduduki gedung DPRD akhirnya membubarkan diri menjelang waktu magrib.
(*Red)
















