Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polresta Pontianak akhirnya memulangkan 15 orang pendemo yang sebelumnya diamankan pasca aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (27/8/2025) sore.
Pemulangan dilakukan setelah mereka menjalani pendataan dan pembinaan, mengingat sebagian di antaranya masih berstatus pelajar SMA/SMK.
Baca Juga: Demonstrasi Gelombang Kedua, Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD
Para pengunjuk rasa tersebut diamankan oleh petugas lantaran kedapatan melakukan tindakan anarkis.
Beberapa di antaranya terbukti melakukan perusakan fasilitas umum, melempari petugas dengan batu, serta melakukan perlawanan saat aparat mencoba membubarkan massa aksi.
Sebelum dipulangkan, langkah Polresta Pontianak pulangkan pendemo ini didahului dengan beberapa prosedur.
















