Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk staf ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang ekonomi dan investasi, Abram Elsajaya Barus.
Bahkan pada April lalu, penyidik menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Meski KPK belum mengumumkan identitas tersangka, pernyataan Ibrahim memunculkan spekulasi publik bahwa langkah hukum terhadap Ria Norsan tinggal menunggu waktu.
Tekanan kini bukan hanya datang dari lawan politik, tapi juga dari relawan yang dulu ikut memenangkan dirinya di Pilkada.(red)
















