Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga besar ojek online (ojol) dan keluarga korban saat Kapolri menemui mereka di RSCM.
Sebagai tindak lanjut, langkah tegas telah diambil oleh pihak Kepolisian. Sebanyak tujuh anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: 7 Polisi Ditangkap Terkait Insiden Rantis Lindas Driver Ojol Hingga Tewas
Hal ini dikonfirmasi oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, yang juga mengungkapkan bahwa identitas para anggota yang ditahan tersebut telah dikantongi.
Kasus pengemudi ojol tewas ditabrak Barracuda ini terus didalami untuk memastikan penegakan hukum yang adil.
(*Red)
















