Fakta Baru Insiden Pejompongan: Serikat Pekerja Sebut 2 Korban Ojol, Polisi Klaim Hanya 1

Tangkapan layar video amatir yang beredar di media sosial, menunjukkan detik-detik insiden mobil rantis Brimob lindas seorang pengendara ojek online di Pejompongan. (Dok. Ist)
Tangkapan layar video amatir yang beredar di media sosial, menunjukkan detik-detik insiden mobil rantis Brimob lindas seorang pengendara ojek online di Pejompongan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Fakta baru terungkap dari insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan ada dua pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban, bukan satu.

Informasi ini berbeda dengan data yang disampaikan pihak kepolisian, memunculkan simpang siur terkait jumlah total korban ojol Pejompongan.

Baca Juga: Kabur Usai Lindas Ojol: Massa Kejar Rantis Brimob Hingga Naik Jalan Layang

Ketua SPAI, Lily Pujiati, memberikan rincian identitas kedua korban. Korban tewas diketahui bernama Affan Kurniawan, yang mengembuskan napas terakhir di RSCM.

Sementara satu korban lainnya yang selamat namun mengalami patah kaki adalah Moh Umar Amarudin.

“Korban meninggal dunia di RSCM. Korban patah kaki di RS Pelni,” ujar Lily Pujiati dalam keterangannya seperti dilansir tempo.co (29/8/2025).

Pernyataan ini bertentangan dengan keterangan yang diberikan oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id