Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah, KPK Panggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Dok .Ist)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, untuk tahun anggaran 2015.

Dalam langkah penyidikan terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rukijo, mantan Direktur Dana Perimbangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Ria Norsan Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah oleh KPK

Pemeriksaan terhadap Rukijo berlangsung pada Rabu, (27/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut dilakukan di markas besar komisi antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya hari ini.

Meskipun demikian, Budi belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai status Rukijo dalam pemeriksaan ini, apakah sebagai saksi atau dalam kapasitas lain.

Materi keterangan yang akan digali oleh penyidik dari Rukijo juga belum diungkap ke publik.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id