Buntut Pernyataan Viral Soal Pendemo, Ahmad Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang kini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR usai rentetan pernyataan kontroversialnya. (Dok. Ist)
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang kini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR usai rentetan pernyataan kontroversialnya. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, harus merelakan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pernyataannya yang viral dan menuai sorotan tajam dari publik terkait aksi demonstrasi di DPR.

Baca Juga: Sahroni Sebut Pendemo Anarkis di Bawah Umur ‘Brengsek’, Serukan Polisi Penjarakan Anak-Anak

Pergantian posisi Sahroni secara resmi tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Fraksi Partai NasDem dengan Nomor 758.

Surat tertanggal 29 Agustus 2025 ini membahas tentang pergantian nama anggota di Komisi I dan Komisi III DPR. Menariknya, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, dan juga oleh Sahroni sendiri dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Fraksi.

Melalui surat tersebut, Ahmad Sahroni kini dipindahkan tugasnya menjadi anggota biasa di Komisi I DPR.

Sementara itu, posisi strategis Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya akan diisi oleh rekan separtainya, Rusdi Masse Mappasessu.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id