Sahroni Sebut Pendemo Anarkis di Bawah Umur ‘Brengsek’, Serukan Polisi Penjarakan Anak-Anak

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: dpr.go.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi dukungan penuhn terhadap tindakan tegas aparat kepolisian dalam menangani kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR pada Senin (25/8/2025).

Ia mendesak agar semua pelaku, termasuk yang masih di bawah umur, diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Demo di DPRD Kalbar: Dua Polisi Terluka, Puluhan Peserta Diamankan

Menurut Sahroni, tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian massa aksi tidak dapat ditoleransi. Ia menilai bahwa premanisme, terlepas dari usia pelakunya, harus diberantas demi menjaga ketertiban di Indonesia.

Politisi ini menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh bertindak sewenang-wenang di negara hukum.

Sikap tegas ini disampaikannya sebagai respons atas penangkapan massa aksi ricuh yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam pernyataannya pada Selasa (26/8/2025), Sahroni menegaskan pentingnya menindak perilaku yang merusak.

“Saya dukung Polda Metro menangkap mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan. Premanisme di republik ini tak boleh ada. Sekalipun di bawah umur, penjarakan, jangan semaunya di republik ini,” ujar Sahroni.

Sahroni juga menambahkan bahwa aparat kepolisian telah menunjukkan sikap profesional dalam mengawal jalannya unjuk rasa sebelum akhirnya kericuhan pecah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id