Empat strategi kunci terbukti efektif:
- Kepemimpinan politik yang kuat dari gubernur dan kementerian terkait.
- Kolaborasi internasional dengan GIZ sebagai Accredited Entity berpengalaman.
- Data ilmiah yang kredibel sebagai dasar perhitungan emisi dan potensi penurunan.
- Partisipasi masyarakat yang memastikan legitimasi sosial dan keberlanjutan program.
Tanpa keempat pilar ini, mustahil hibah sebesar itu bisa diakses daerah.
Baca Juga: Membuka Jalan Hijau: Pelajaran dari Kalimantan Barat untuk Arsitektur Pembiayaan Iklim Indonesia
Memilih Wilayah, Mengutamakan Partisipasi
Dana GCF tidak turun begitu saja ke seluruh provinsi. Lima kabupaten dipilih berdasarkan kontribusi emisi dan potensi penurunan terbesar: Kapuas Hulu, Sintang, Ketapang, Sanggau, dan Kubu Raya.
Lebih dari 200 desa terlibat aktif melalui mekanisme Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan).
Artinya, setiap desa diberi informasi lengkap, kesempatan menimbang manfaat-risiko, dan kebebasan menyetujui atau menolak program tanpa tekanan.
Partisipasi ini diterjemahkan ke dalam Village Climate Forums dan penyusunan Village Action Plans rencana aksi iklim tingkat desa yang dibiayai langsung dari hibah. Inilah bentuk desentralisasi nyata: keputusan lokal untuk isu global.
Kaitannya dengan FOLU Net Sink 2030
Mengapa proyek ini strategis? Karena selaras dengan FOLU Net Sink 2030, strategi nasional untuk menekan emisi dari sektor kehutanan dan lahan (Forestry and Other Land Use).
Kalimantan Barat menargetkan penurunan emisi 60% dari Business As Usual pada 2030. Melalui GCF, provinsi ini tidak hanya berkontribusi pada target nasional, tetapi juga membuka jalan bagi mekanisme result-based payment di masa depan.
Pelajarannya jelas: integrasi kebijakan daerah dan nasional mutlak diperlukan. Tanpa sinkronisasi, potensi pendanaan berbasis kinerja baik dari pasar karbon, REDD+, maupun mekanisme internasional lain akan sulit diakses.
Mengukur Dampak: Ekologi, Ekonomi, dan Tata Kelola
Keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari jumlah dana yang diserap. Kalimantan Barat menetapkan indikator di tiga dimensi:
1. Ekologi
- Penurunan emisi CO₂eq per tahun.
- Peningkatan luas tutupan hutan.
- Rehabilitasi lahan gambut dan kawasan lindung.
2. Sosial-ekonomi
- Peningkatan pendapatan rumah tangga desa.
- Jumlah UMKM hijau dan rantai pasok berkelanjutan.
- Indeks ketahanan iklim di tingkat desa.
3. Tata kelola
- Regulasi daerah tentang insentif REDD+ dan perhutanan sosial.
- Kapasitas kelembagaan dalam perencanaan dan pemantauan iklim.
Dengan indikator ini, keberhasilan dapat dipantau secara kuantitatif dan kualitatif, memastikan transparansi bagi donor, pemerintah, dan masyarakat.
Rekomendasi untuk Bali dan Daerah Lain
Bali, dengan visi rendah emisi dan kearifan lokal yang kuat, berpotensi mereplikasi kesuksesan Kalimantan Barat. Beberapa rekomendasi penting antara lain:
- Bangun Pokja REDD+ Bali yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, swasta, dan masyarakat adat sejak awal.
- Siapkan data baseline emisi dan tutupan lahan secara ilmiah untuk memperkuat Monitoring, Reporting, Verification (MRV).
- Gunakan pendekatan yurisdiksi agar kebijakan daerah sinkron dengan target nasional dan menarik bagi investor internasional.
- Libatkan masyarakat adat untuk legitimasi sosial dan perlindungan hak-hak tradisional.
- Diversifikasi sumber pembiayaan: tidak hanya mengandalkan hibah, tetapi juga APBD, CSR, dan pasar karbon sukarela.
Jika Bali dapat mengintegrasikan lima langkah ini, peluang mendapatkan pendanaan iklim berskala besar akan semakin terbuka.
Menutup Jurang antara Krisis Iklim dan Pendanaan
Kalimantan Barat mengajarkan bahwa pendanaan iklim bukan sekadar soal uang. Ia tentang kepemimpinan politik, kolaborasi lintas pihak, data yang kredibel, dan partisipasi masyarakat. Tanpa itu semua, dana sebesar apa pun bisa menguap tanpa hasil nyata.
Bali dan provinsi lain kini memiliki kesempatan untuk belajar dari pengalaman ini. Krisis iklim menuntut aksi cepat, tetapi juga terukur dan inklusif.
Seperti pepatah bijak:
“Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama.”
Pendanaan iklim adalah perjalanan jauh. Hanya dengan melibatkan semua pihak pemerintah, masyarakat, akademisi, swasta, dan komunitas internasional kita bisa memastikan langkah kita menuju masa depan rendah karbon tidak terhenti di tengah jalan.
Oleh: Gusti Hardiansyah
- Ketua POKJA REDD+ Kalbar 2012-2020
- Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
















