Faktakalbar.id, KETAPANG – Seorang anggota Brimob Polda Kalbar ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya di salah satu perusahaan di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api (senpi) dinas yang ia gunakan dalam bertugas.
Baca Juga: Anggota Polres Kepulauan Yapen Meninggal Dunia Saat Pengamanan PSU Pilkada
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ketapang kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa ini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025) sore, AKP Drajat menjelaskan bahwa almarhum bersama beberapa rekannya sedang melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk pengamanan objek vital di perusahaan tersebut.
“Benar, Almarhum ditemukan di dalam kamar dalam posisi duduk dengan senjata api berada di dekatnya dalam kondisi sudah meninggal dunia,” kata AKP Drajat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
















