Hadir pula undangan dari pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Setelah pembukaan, seminar dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu moderator Nurul Fitriani dari TVRI.
Panel menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Yenti Garnasih (Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti), Dr. Johanes Hehamony (Hakim Tinggi PT Pontianak), serta Prof. Dr. Garuda Wiko (Rektor Untan Pontianak).
Baca Juga: Mudahnya Urus Surat Bebas Pustaka di Perpustakaan Universitas Tanjungpura
Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Harlah Kejaksaan RI ke-80 bertema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas”.
Kajati Kalbar menekankan bahwa penguatan peran jaksa sebagai pengendali perkara pidana harus berorientasi pada pemulihan, bukan semata penindakan.
“Harapannya, kepercayaan publik meningkat dan kepentingan bangsa terlindungi,” kata Ahelya.
(ra)
















