ESDM Siapkan Aturan Baru, Insentif Pajak Menanti Perusahaan Tambang yang Tekan Emisi Karbon

Direktur Pembinaan Peogram Mineral dan Batubara, Julian Ambassadur Shiddiq. (Dok. Ist)
Direktur Pembinaan Peogram Mineral dan Batubara, Julian Ambassadur Shiddiq. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah strategis dengan menyusun regulasi baru mengenai standar pengelolaan lingkungan di wilayah pertambangan.

Aturan ini dirancang untuk menjawab tantangan global dan meningkatkan daya saing produk tambang Indonesia di pasar internasional, dengan fokus utama pada penekanan emisi karbon.

Baca Juga: Demi Stabilitas Harga, ESDM Rombak Aturan RKAB Tambang

Langkah ini dipicu oleh adanya hambatan ekspor yang dihadapi produk-produk Indonesia.

Banyak negara tujuan membatasi penerimaan produk nasional karena dianggap belum memenuhi standar keramahan lingkungan yang ketat.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq, mengungkapkan bahwa isu ini menjadi pembahasan serius dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) beberapa pekan lalu.

Menurutnya, penyusunan standar baku menjadi kunci agar produk Indonesia bisa diterima secara global.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id