Sambas  

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Sambas Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Cakupan Jamsostek

"foto bersama usai kegiatan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Pantura, Rabu (27/8/2025). (dok.faktakalbar)."
foto bersama usai kegiatan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Pantura, Rabu (27/8/2025). (dok.faktakalbar).

Faktakalbar.id, SAMBAS – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan pentingnya dukungan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sambas.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Pantura, Rabu (27/8/2025).

“Melalui kegiatan ini, kami dari BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dalam bentuk penguatan regulasi, misalnya penerbitan Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, maupun Surat Edaran Bupati. Regulasi tersebut menyangkut berbagai ekosistem yang sudah dipaparkan, agar ke depan cakupan peserta bisa meningkat signifikan,” katanya.

Ia menambahkan, hasil dialog dalam kegiatan ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembentukan forum kepatuhan atau tim kepatuhan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Cakupan Jamsostek di Sambas Masih Rendah, Disnaker Kalbar Dorong Sinergi Semua Pihak

Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memastikan kepatuhan sekaligus mempercepat peningkatan cakupan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Andri, yang wilayah kerjanya mencakup Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas), menilai tantangan terbesar dalam perluasan Jamsostek adalah literasi masyarakat yang masih rendah.