Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendorong seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
Ia menekankan agar setiap dinas lebih cepat tanggap dalam menangani dan merespons berbagai keluhan maupun aduan yang datang dari masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Mal Pelayanan Publik dan Klinik Investasi
Menurutnya, kecepatan dalam bertindak merupakan cerminan dari komitmen pemerintah untuk melayani warganya.
Oleh karena itu, ia meminta setiap OPD untuk tidak lagi menunggu instruksi berjenjang yang dapat memperlambat penanganan masalah di lapangan.
Dalam arahannya, Edi Kamtono meminta setiap OPD untuk lebih proaktif dan memaksimalkan fungsi kehumasan yang dimiliki.
Pemanfaatan media sosial dianggap sebagai salah satu kanal yang paling efektif dan mudah untuk berinteraksi langsung dengan warga.
“Masing-masing OPD harus aktif, fungsikan kehumasan. Sekarang sudah bisa manfaatkan media sosial dengan mudah, jadi jangan menunggu arahan atasan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan di lapangan,” ujarnya, di Kantor Wali Kota, Selasa (26/8/2025).
Edi menjelaskan bahwa respons yang cepat secara langsung akan membangun dan meningkatkan rasa percaya publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Pemerintah Kota Pontianak Pastikan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Publik
Ia menegaskan, selama persoalan yang diadukan oleh masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kedinasan, maka wajib untuk segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















