Sinyal Keras KPK: “Kepala Daerah Pasti Tahu”, Nasib Ria Norsan Terancam di Kasus Proyek Mempawah?

Foto: Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan adanya kemungkinan P3K tahun 2024 akan dilantik pada bulan Juni 2025 mendatang Dok. Mario/Faktakalbar.id
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Norsan kini tengah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang merugikan negara hingga Rp40 miliar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, tepatnya 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025 lalu.

Selain Ria Norsan, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, pada Jumat, 22 Agustus.

Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyidikan Proyek Jalan Dinas PU Mempawah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan para saksi sangat penting untuk membongkar kasus ini secara utuh.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut termasuk soal mekanisme dari pengadaan proyek jalan di Mempawah,” kata Budi Prasetyo.

Budi menambahkan bahwa identitas para tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan diumumkan secara resmi pada waktu yang tepat.

“Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.

(*Red)