Perancangan infrastruktur ini didasarkan pada kalkulasi teknis yang cermat, melibatkan analisis data curah hujan, luasan daerah tangkapan air (catchment area), dan perbedaan elevasi kontur lahan untuk mengoptimalkan kontrol aliran air.
Di hadapan perwakilan Fakultas Kehutanan UNTAN dan DLHK Kalbar, Ripil Hadi, bagian operasional Water Management PT Mayawana Persada, memaparkan detail teknis dari sistem monitoring perusahaan.
“Fokus utama kami adalah menjaga tinggi muka air tanah (TMA) sesuai regulasi pemerintah, yakni pada level 40 cm. Untuk memastikan kepatuhan, kami melakukan pengukuran secara periodik, yaitu dua kali dalam sebulan, di 43 titik pantau yang tersebar di seluruh areal,” papar Ripil Hadi di lokasi titik pantau, Sabtu, (23/08/2025).
Ia merinci lebih lanjut;
“Dari 43 titik tersebut, 4 titik telah dilengkapi sistem logger otomatis untuk pemantauan data secara real-time, sementara 39 titik lainnya dipantau secara manual oleh tim khusus. Seluruh data hasil pengukuran ini kami laporkan secara daring dan transparan kepada kementerian terkait.”
Dalam sesi tersebut, Ripil Hadi juga mendemonstrasikan secara langsung proses pengukuran TMA yang terstandarisasi.

“Sistem pengukuran ini bersifat permanen dan dapat diverifikasi oleh siapa pun untuk membuktikan validitas data kami di lapangan. Pengukuran terakhir di titik penaatan TP Mat mwp 03 menunjukkan hasil 38 cm, angka yang menegaskan bahwa level air tanah berada dalam standar aman yang ditetapkan,” tutupnya.
Kegiatan monitoring bersama ini menggarisbawahi pendekatan PT Mayawana Persada yang berbasis data dan transparan, di mana praktik operasional dan tanggung jawab ekologis berjalan secara sinergis serta dapat diverifikasi oleh para pemangku kepentingan dari kalangan akademisi dan pemerintah.
(RDL/*Red)
















