Faktakalbar.id, JAKARTA– Senin (25/08/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras terjadi di 200 kabupaten/kota hingga minggu ketiga Agustus 2025.
Di beberapa daerah, harga beras bahkan dilaporkan sudah menembus Rp60 ribu per kilogram (kg).
Baca Juga: Prabowo Soroti Distorsi Sistem Ekonomi, Pengusaha Beras Nakal Jadi Biang Kerok Harga Pangan
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH), tercatat 14 provinsi mengalami kenaikan, 23 provinsi turun, dan satu provinsi relatif stabil.
Komoditas utama yang memengaruhi pergerakan IPH adalah cabai merah, bawang merah, serta beras.
“Dilanjutkan oleh beras karena ada 200 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar daring.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mencatat rata-rata harga tertinggi Rp17.952 per kg, disusul Wakatobi Rp17.884, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Morowali Rp17 ribu.
Untuk beras premium, rata-rata harga mencapai Rp15.437 per kg atau naik 0,83 persen dari bulan sebelumnya. Di Wakatobi dan Kepulauan Talaud, harga beras premium sudah menembus Rp19 ribu per kg.
Di zona 2 yang meliputi Sumatera bagian utara, Kalimantan, serta beberapa wilayah timur, harga beras medium naik 1,40 persen dibanding Juli menjadi Rp14.872 per kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.100.
Kabupaten Mahakam Ulu mencatat harga tertinggi Rp19.900 per kg. Untuk beras premium, rata-rata harga mencapai Rp16.618 per kg atau naik 0,97 persen. Mahakam Ulu kembali mencatat harga tertinggi Rp21.500 per kg.
















