Faktakalbar.id, SANGGAU – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Tarang bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan terhadap 19 titik panas (hotspot) yang terdeteksi oleh satelit NOAA20.
Pengecekan ini difokuskan di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (23/8/2025) sore.
Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin, tim yang terdiri dari sejumlah personel menyisir lokasi sejak pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Rakornas Karhutla: Presiden Tegaskan Sanksi Pencabutan HGU bagi Pelaku Pembakaran Lahan
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data satelit dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hasil Pengecekan dan Temuan di Lokasi
Dari total 19 titik panas yang dilaporkan, personel Polsek Batang Tarang berhasil memverifikasi 10 titik secara langsung.
Namun, 9 titik lainnya belum dapat dijangkau akibat medan yang sulit, keterbatasan waktu, dan jumlah personel di lapangan.
Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin, menjelaskan bahwa mayoritas api berasal dari aktivitas warga.
“Pengecekan kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Dari hasil verifikasi, mayoritas api berasal dari pembukaan lahan untuk keperluan pertanian warga,” ujar Ipda Roni Yakin.
Lahan yang diperiksa merupakan milik pribadi warga dengan luas bervariasi antara 0,5 hingga 1 hektare.
















