Pemkot Pontianak Resmi Terapkan KKPD, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Modern dan Transparan

Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai tanda dimulainya era baru pengelolaan keuangan yang transparan di lingkungan Pemkot Pontianak, Jumat (22/5/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai tanda dimulainya era baru pengelolaan keuangan yang transparan di lingkungan Pemkot Pontianak, Jumat (22/5/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara resmi mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk memodernisasi tata kelola keuangan.

Langkah strategis ini menjadi wujud komitmen Pemkot dalam menciptakan sistem belanja daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Landasan hukum untuk kebijakan ini adalah Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan KKPD.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Genjot Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS

Selain itu, implementasi ini diperkuat dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bersama BPD Kalimantan Barat pada 31 Juli 2024.