Hari Kedua KJC 2025 Bahas Isu Lingkungan dan Informasi Publik

Suasana diskusi KJC 2025 di Rumah Budaya Kampung Caping, Pontianak, membahas isu lingkungan dan informasi publik. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana diskusi KJC 2025 di Rumah Budaya Kampung Caping, Pontianak, membahas isu lingkungan dan informasi publik. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Komisi Informasi (KI) Kalbar turut memberikan materi mengenai kewenangan dan penyelesaian sengketa informasi publik.

“UU Nomor 14 Tahun 2008 memberi kepastian hukum agar masyarakat mendapat informasi. Kami juga menyelesaikan sengketa seperti HGU dan kewajiban desa menyampaikan anggaran,” ujar Luthfi, perwakilan KI Kalbar.

Kusuma, pegiat Yayasan WeBe, menjelaskan bahwa lembaganya kerap melaporkan kerusakan alam di Kalbar dan kini mulai bermitra dengan pemerintah daerah.

“WeBe berbasis volunteer dan fokus pada konservasi pesisir, termasuk perlindungan dugong,” jelasnya.

Diskusi berlangsung interaktif dan ditutup moderator untuk menjaga jadwal kegiatan.

Baca Juga: Kolase Journalist Camp 2025: Menguatkan Narasi Pelestarian Ragam Hayati di Era Digital

KJC 2025 berlangsung 22–24 Agustus sebagai wadah berbagi pengetahuan antara jurnalis dan aktivis lingkungan guna memperkuat peran media dalam isu konservasi.

(gg)