Akses Jalan Rusak, Jenazah Warga di Sintang Terpaksa Ditandu Sejauh 4 Kilometer

Kolase foto dokumentasi warga bersama aparat TNI saat mengevakuasi jenazah almarhum Kodam dengan cara ditandu, melintasi jalan berlumpur di Kecamatan Ketungau Tengah, Sintang.
Kolase foto dokumentasi warga bersama aparat TNI saat mengevakuasi jenazah almarhum Kodam dengan cara ditandu, melintasi jalan berlumpur di Kecamatan Ketungau Tengah, Sintang. (Dok. Ist)

Pada Sabtu (23/8/2025) pagi, warga setempat bekerja sama dengan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan evakuasi jenazah secara manual.

Jenazah dipikul dari terminal Merakai, melintasi jalur berlumpur hingga ke titik di mana kendaraan dapat menjangkau.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang dari Komisi D, Andri Sugianto.

Baca Juga: Jalan Rusak di Tempunak Hulu, Ambulans Kesulitan Bawa Pasien: Netizen Soroti Kinerja Pemda

Menurutnya, tindakan ini terpaksa dilakukan karena ketiadaan alternatif.

“Semalam beliau meninggal, tapi kendaraan tidak ada yang bisa lewat. Jadi menunggu pagi, lalu dibantu aparat TNI. Jenazah digotong 3–4 kilometer sampai ke kendaraan yang sudah menunggu,” ujar Andri pada Sabtu (23/8/2025).

Andri Sugianto menambahkan bahwa kondisi akses jalan rusak parah di ruas HTI–Mengerat merupakan keluhan yang telah lama disampaikan oleh masyarakat.

Ia menyatakan telah mengomunikasikan masalah ini kepada jajaran pemerintah daerah namun belum mendapatkan kepastian.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati beberapa waktu lalu, katanya akan diperbaiki. Tetapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti. Saya juga sudah kirimkan video terbaru kepada Pak Wakil Bupati, namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan diperbaiki,” jelasnya.

Insiden ini kembali menyoroti urgensi perbaikan infrastruktur sebagai akses vital bagi masyarakat di wilayah pedalaman.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp475 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Berat di 2025

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan respons cepat dan solusi konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.