Bupati Sanggau Targetkan Seluruh Desa Bebas ODF di 2025

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Desa/Kelurahan ODF di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau, Kamis (21/8/2025).
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Desa/Kelurahan ODF di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau, Kamis (21/8/2025). (Dok. Diskominfo Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menargetkan seluruh desa dan kelurahan mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan pada tahun 2025.

Komitmen ini ditegaskan oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Desa/Kelurahan ODF yang digelar di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau, pada Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Bengkayang Dorong Seluruh Desa Jadi Desa ODF untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yohanes Ontot menyoroti capaian program sanitasi yang masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Menurutnya, kolaborasi dan kerja keras semua pihak menjadi kunci untuk mewujudkan target tersebut.

Bupati Yohanes Ontot secara terbuka mengungkapkan bahwa progres Desa ODF Kabupaten Sanggau saat ini masih jauh dari harapan.

Ia memaparkan data yang menunjukkan perlunya akselerasi program di seluruh wilayah.

“Dari 169 Desa dan Kelurahan, baru 18 desa ODF atau 10,65 persen. Tentunya hal ini masih memerlukan kerja keras kita bersama. Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan sarana prasarana, hingga masih adanya perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung hidup bersih dan sehat. Tantangan kita adalah bagaimana memastikan seluruh masyarakat memiliki akses sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Komitmen Berlandaskan Regulasi dan Tujuan Pembangunan

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sanitasi merupakan hak dan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga: Desa Sungai Kinjil Dideklarasikan Sebagai Desa ODF oleh Bupati Ketapang

Upaya percepatan ini sejalan dengan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Bupati Sanggau Nomor 68 Tahun 2021.

“Hal ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni pada tahun 2030 seluruh masyarakat memiliki akses sanitasi yang layak dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan serta selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sanggau: Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan,” ungkapnya.

Strategi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Untuk mencapai target ambisius ini, Bupati Yohanes Ontot menekankan beberapa arahan strategis.